anak berkebtuhan khusus atau sering disebut dengan ABK adalah anak yang dalam pendidikan memerlukan pelayanan yang spesifik, berbeda dengan anak pada umumnya. Anak dikatakan berkebutuhan khusus jika ada sesuatu yang kurang atau bahkan lebih dalam dirinya. Menurut Heward, anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukkan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik.
Secara umum rentangan anak berkebutuhan khusus meliputi dua
kategori yaitu :
1.
ABK
yang bersifat permanen, yaitu akibat dari kelainan tertentu.
2.
ABK
yang bersifat temporer, yaitu mereka yang mengalami hambatan belajar dan
perkembangan yang disebabkan kondisi dan situasi lingkungan. Misalnya, anak
yang mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri akibat kerusuhan dan bencana
alam, atau tidak bisa membaca karena kekeliruan guru mengajar, anak yang
mengalami kewibahasaan (perbedaan bahasa di rumah dan di sekolah),
anak yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan karena isolasi budaya
dank arena kemiskinan dsb. Anak berkebutuhan khusus temporer, apabila tidak
mendapatkan interverensi yang tepat dan sesuai dengan hambatan belajarnya bisa
menjadi permanen.
Setiap anak
berkebutuhan khusus, baik yang bersifat permanen maupun yang temporer, memiliki
perkembangan hambatan belajar dan kebutuhan belajar yang berbeda.-beda.
Hambatan belajar yang dialami oleh setiap anak, disebabkan oleh tiga hal,
yaitu:
1. Factor lingkungan
2. Factor dalam diri anak sendiri
3. Kombinasi antara factor lingkungan dan factor dalam diri anak.
Mereka yang
digolongkan pada anak yang berkebutuhan khusus dapat dikelompokkan berdasarkan
gangguan atau kelainan aspek:
1.
Fisik/motorik,
misalnya cerebral palsi, polio, dan lain-lain
2.
Kognitif
: mental retardasi, anak unggul (berbakat)
3.
Bahasa
dan bicara
4.
Pendengaran
5.
Penglihatan
6.
Social
emosi
Anak tersebut
membutuhkan metode, material, pelayanan dan peralatan yang khusus agar dapat
mencapai perkembangan yang optimal. Karena anak-anak tersebut mungkin akan
belajar dengan kecepatan yang berbeda dan juga dengan cara yang berbeda pula.
Walaupun mereka memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda dengan anak-anak
secara umum, mereka harus mendapat perlakuan dan kesempatan yang sama. Hal ini
dapat dimulai dengan cara penyebutan terhadap anak dengan kebutuhan khusus.
Tidak ada satu pun orangtua yang ingin dikaruniai anak dengan
kebutuhan khusus atau lebih dikenal dengan anak cacat baik fisik maupun
mental. Anak-anak dengan kebutuhan khusus memiliki masalah hidup yang
melekat dalam dirinya, misalnya kesulitan belajar, mengidap beberapa
penyakit, keterlambatan perkembangan motorik, alergi terhadap makanan
atau bahkan gangguan kejiwaan yang serius.
Orang tua baru bisa menyadari anak-anak mereka berbeda dengan anak-anak normal lainnya adalah saat anak-anak tumbuh semakin besar. Karena anak dengan kebutuhan khusus tidak bisa dikenali sejak dia lahir. Di indonesia banyak permasalahan orang tua yang malu mempunyai anak yang berkebutuhan khusus, sehingga anak tersebut tidak boleh keluar rumah dikekang dn cara itu sebenrnya salah,,apakah mereka itu salah ? apa salah mereka ? apa karena dia itu mempunyai kekurangan pada diri mereka itu salah mereka ?
Sebenarnya itu semua tidak salah mereka,toh mereka tidak menginginkan keadaan seperti itu jadi STOP menyalahkan dan memojokkan mereka. Kita harus mampu merangkul menjaga dan ikut serta memberi semangat mereka agar mereka itu tetap semangat menjalani hidup karna tak ada orang yang sempurna.
kita,kamu dan mereka itu sama,kita manusia yang mempunyai hak dan kewajiban didunia ini hanya akhlak yang membedakan derajat kita di mata TUHAN YME. Di dalam UUD indonesia pun tertera semua warga negara berhak menerima pendidikan.
Orang tua baru bisa menyadari anak-anak mereka berbeda dengan anak-anak normal lainnya adalah saat anak-anak tumbuh semakin besar. Karena anak dengan kebutuhan khusus tidak bisa dikenali sejak dia lahir. Di indonesia banyak permasalahan orang tua yang malu mempunyai anak yang berkebutuhan khusus, sehingga anak tersebut tidak boleh keluar rumah dikekang dn cara itu sebenrnya salah,,apakah mereka itu salah ? apa salah mereka ? apa karena dia itu mempunyai kekurangan pada diri mereka itu salah mereka ?
Sebenarnya itu semua tidak salah mereka,toh mereka tidak menginginkan keadaan seperti itu jadi STOP menyalahkan dan memojokkan mereka. Kita harus mampu merangkul menjaga dan ikut serta memberi semangat mereka agar mereka itu tetap semangat menjalani hidup karna tak ada orang yang sempurna.
kita,kamu dan mereka itu sama,kita manusia yang mempunyai hak dan kewajiban didunia ini hanya akhlak yang membedakan derajat kita di mata TUHAN YME. Di dalam UUD indonesia pun tertera semua warga negara berhak menerima pendidikan.
jadi jangan ada lagi diskriminasi terhadap ABK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar